Terjemahan

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Q.S. Ali Iran [03]: 18)

Rabu, 15 Oktober 2014

PENGERTIAN HUTANG DAN HUKUMNYA DALAM ISLAM

Pengertian hutang dalam masyarakat Indonesia, selain dikenal istilah utang piutang juga dikenal istilah kredit. Utang piutang biasanya digunakan oleh masyarakat dalam kontek pemberian pinjaman pada pihak lain. Seseorang yang meminjamkan hartanya pada orang lain maka ia dapat disebut telah memberikan utang padanya. Sedangkan istilah kredit lebih banyak digunakan oleh masyarakat pada transaksi perbankan dan pembelian yang tidak dibayar secara tunai. Secara esensial, antara utang dan kredit tidak jauh beda dalam pemaknaannya di masyarakat.
Kata hutang dalam kamus bahasa Indonesia terdiri atas dua suku kata yaitu “hutang” yang mempunyai arti uang yang dipinjamkan dari orang lain. Sedangkan kata “piutang” mempunyai arti uang yang dipinjamkan (dapat ditagih dari orang lain).
Definisi dan pengertian hutang Piutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama. Jika peminjam diberi pinjaman Rp. 1.000.000 maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang sejumlah satu juta juga. Contoh hutang piutang modern yaitu kredit candak kulak, perum pegadaian, kpr BTN, Kredit investasi kecil / KIK, kredit modal kerja permanen / KMKP, dan lain sebagainya.
Selain itu, hutang piutang sangat terkait dengan pemberian pinjaman dari pihak lain sebagai metoda transaksi ekonomi di masyarakat. Sedangkan kredit secara umum lebih mengarah pada pemberian pinjaman dengan penambahan nilai dalam pengembalian. Hal ini dikarenakan istilah kredit lebih banyak digunakan dalam dunia perbankan.
Hukum hutang piutang bersifat fleksibel tergantung situasi kondisi dan toleransi. Pada umumnya pinjam-meminjam hukumnya sunah / sunat bila dalam keadaan normal. Hukumnya haram jika meminjamkan uang untuk membeli narkoba, berbuat kejahatan, menyewa pelacur, dan lain sebagainya. Hukumnya wajib jika memberikan kepada orang yang sangat membutuhkan seperti tetangga yang anaknya sedang sakit keras dan membutuhkan uang untuk menebus resep obat yang diberikan oleh dokter.
Adapun yang menjadi dasar hutang piutang dapat dilihat pada ketentuan Al-Qur’an dan Al-Hadits, dalam Al-Qur’an terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi :
…وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.(Q.S al-Maidah : 2) Sedangkan dalam sunnah Rasululllah SAW. Dapat ditemukan antara lain dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai berikut:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِمًا قَرْضًا مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّةً (رواه ابن ماجه
“Seorang muslim yang mempiutangi seorang muslim dua kali, seolah-olah telah bersedekah kepadanya satu kali”.

SURAT RASULULLAH SAW UNTUK PARA RAJA DI DUNIA

SURAT SURAT RASULULLAH SAW UNTUK PENGUASA DI DUNIA

Kalau kita membaca isi Surat Surat Rosulullah Saw yang dikirim untuk penguasa penguasa dunia kita bisa lihat dengan jelas bahwa Rasulallah saw adalah seseorang yang ahli berdeplomasi dan sangat pintar bersiasat. Kita bisa lihat bahwa beliau sangat menghargai dan memuliakan kedudukan mereka sebagai penguasa dunia.

Surat Nabi saw untuk Raja Negus (Penguasa Ethiopia)

Dari Muhammad utusan Islam untuk An-Najasyi, penguasa Abyssinia (Ethiopia). Salam bagimu, sesungguhnya aku bersyukur kepada Allah yang tidak ada Tuhan kecuali Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, dan aku bersaksi bahwa Isa putra Maryam adalah ruh dari Allah yang diciptakan dengan kalimat Nya yang disampaikan Nya kepada Maryam yang terpilih, baik dan terpelihara. Maka ia hamil kemudian diciptakan Isa dengan tiupan ruh dari-Nya sebagaimana diciptakan Adam dari tanah dengan tangan Nya. Sesungguhnya aku mengajakmu ke jalan Allah. Dan aku telah sampaikan dan menasihatimu maka terimalah nasihatku. Dan salam bagi yang mengikuti petunjuk.


Surat Nabi saw untuk Raja Heraclius (Kaisar Romawi)


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad utusan Allah untuk Heraclius Kaisar Romawi yang agung. Salam bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Salain dari pada itu, sesungguhnya aku mengajak kamu untuk memeluk Islam. Masuklah kamu ke agama Islam maka kamu akan selamat dan peluklah agama Islam maka Allah memberikan pahalah bagimu dua kali dan jika kamu berpaling maka kamu akan menanggung dosa orang orang Romawi. “Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. Al-Imron: 64


Surat Nabi saw untuk Raja Khosrau II (Penguasa Persia)


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad utusan Allah untuk Khosrau, penguasa Persia yang agung. Salam bagi orang yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah dan RasulNya, dan bagi orang yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bagi yang bersaksi bawha Muhammad itu hamba Nya dan utusan Nya. Aku mengajakmu kepada panggilan Allah sesungguhnya aku adalah utusan Allah bagi seluruh manusia supaya aku memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir. Peluklah agama Islam maka kamu akan selamat. Jika kamu menolak maka kamu akan menanggung dosa orang orang Majusi.

Surat Nabi saw untuk Al-Muqawqis (Penguasa Mesir)




Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad bin Abdullah utusan Allah, untuk al-Muqawqis penguasa Mesir yang agung. Salam bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Selain dari pada itu, aku mengajakmu kepada panggilan Allah. Peluklah agama Islam maka kamu akan selamat dan Allah akan memberikan bagimu pahala dua kali. Jika kamu berpaling maka kamu akan menanggung dosa penduduk Mesir.“.

Setelah al-Muqawqis membaca surat Nabi saw, ia membalas surat beliau dan memberikam kepada beliau dua hadiah. Hadiah pertama berupa dua budak belian bernama Maria binti Syamu’n al-Qibthiyyah yang dimerdekakan Nabi saw dan menjadi istri beliau, darinya Rasulallah saw mendapatkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim (wafat semasih kecil), nama ini diambil dari nama kakek beliau Nabi Ibrahim as. Dan budak kedua adiknya sendiri Sirin binti Syamu’n Al-Qibthiyyah yang dinikahi Hassan bin stabit ra, sastrawan unggul pada zaman Nabi saw. Hadiah kedua berupa kuda untuk tunggangan beliau.

Demikian informasi yang dapat kami berikan mudah-mudahan bermanfaat untuk para pembaca blog Hikmah Kehidupan dan apa bila anda ingin mencari informasi lain seperti Nama Nama Bayi Laki Laki Dan Perempuan anda dapat peroleh disini terimakasi.